Petunjuk Pengajuan Izin Sosialisasi:
Pemohon yang bermaksud melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:
- Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Insan Cendekia Lombok Timur.
- Jadwal sosialisasi wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Saat melakukan sosialisasi diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
Berkas Persyaratan
- 1. Surat Permohonan Sosialisasi dari Fakultas atau Lembaga Terkait
- 2. Mengisi Formulir/Blanko Penelitian
Survey Pelayanan
Mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/i pengguna layanan PTSP melalui PEPADU IC
dapat memberikan Feedback berupa kritik/saran yang membangun untuk meningkatkan pelayanan kami.
Isi Survey
Layanan Pengaduan Masyarakat
Jika ada kendala/permasalahan terkait layanan dan hal lainnya dapat menyampaikan ke kami melalui tautan berikut.
Ajukan Permasalahan