maniclotim19@gmail.com +62 878-6588-5548

 

Petunjuk Pengajuan Izin Sosialisasi:

Pemohon yang bermaksud melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
  2. Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
  3. Pemohon melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Insan Cendekia Lombok Timur.
Catatan:
  • Jadwal sosialisasi wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
  • Saat melakukan sosialisasi diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Berkas Persyaratan

ISI FORMULIR PERMOHONAN
 

Survey Pelayanan

Mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/i pengguna layanan PTSP melalui PEPADU IC dapat memberikan Feedback berupa kritik/saran yang membangun untuk meningkatkan pelayanan kami.

Isi Survey

 

Layanan Pengaduan Masyarakat

Jika ada kendala/permasalahan terkait layanan dan hal lainnya dapat menyampaikan ke kami melalui tautan berikut.

Ajukan Permasalahan