Rapot Digital Madrasah (RDM)
Sistem Informasi Rapot Digital Madrasah (RDM) yang dapat diakses oleh Guru, Siswa dan Wali Siswa.
Digital Payment
Kartu Pelajar Elektronik sebagai Sistem Pembayaran Digital (Digital Payment) kerjasama dengan PT. KTI
About
Sekilas Tentang MAN IC Lombok Timur
MAN Insan Cendekia Lombok Timur merupakan Madrasah Aliyah terbaik kesembilan secara Nasional versi LTMPT Tahun 2021 dengan nilai 562,729. Nilai tersebut menempatkan MAN IC Lombok Timur sebagai SMA terbaik di Provinsi NTB.
Madrasah Aliah Negeri dengan filosofi Magnet School
yaitu sebagai sekolah percontohan atau sebagai rule model sekolah-sekolah sekitar.
-
Pembinaan Akademik & Non Akademik
Pembinaan akademik mata pelajaran olimpiade: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Geografi, Astronomi, Komputer, Kebumian, dan Sosiologi. Pembinaan non akademik: Debat tiga bahasa, Archery, badminton. tenis meja, tilawatil Qur'an, robotik, jurnalistik, pramuka, hadroh, paskib, dan PMR.
-
Boarding School
Sistem sekolah berasrama dengan fasilitas asrama yang lengkap dan program pembinaan asrama antara lain: tahfidz, Pembinaan bahasa arab dan inggris, kajian malam jum'at, fiqih safinatun najah, ta'lim muta'alim, hadits arbain, muhadlarah 3 bahasa, Nahwu/Shorf, Remush (Remaja Mushola)
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (dikenal juga dengan nama MAN IC atau INCEN) adalah Madrasah Aliyah Negeri setingkat Sekolah Menengah Atas berasrama yang dibina oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sekolah ini menerapkan prinsip pencapaian tertinggi dan mendalam, dan terpenting pada keseimbangan antara penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan iman dan taqwa. MAN Insan Cendekia menyeleksi secara ketat calon siswanya dengan mengadakan tes seleksi yang dilaksanakan di seluruh Indonesia
Siswa Aktif
Alumni
Tenaga Kependidikan
Guru Profesional
LAYANAN
Pilih Layanan yang Anda Butuhkan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk pelayanan pada masyarakat / Instansi / ASN / Pegawai / Guru / Siswa / Alumni dan siapa saja yang punya kepentingan dengan MAN Insan Cendekia Lombok Timur
Layanan Perizinan Siswa
Layanan Perizinan Khusus Siswa/Siswi MAN Insan Cendekia Lombok Timur yang masih Aktif terdiri dari Perizinan Meninggalakan Asrama.
Layanan Pembuatan Surat Keterangan
Layanan khusus untuk membuat surat keterangan aktif sekolah dan surat keterangan lainnya.
Layanan Permohonan Magang
Layanan permohonan untuk kegiatan magang /observasi / sosialisasi dan lainnya.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Layanan Pengaduan Masyarakat terkait pelayanan madrasah, terkait siswa, dan lainnya.
F.A.Q
Frequently Asked Questions
Persyaratan penggunaan layanan yang sering ditanyakan.
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur permohonan Legalisasi Dokumen secara Online?
Petunjuk Pengajuan Legalisasi Dokumen:Pemohon yang bermaksud melakukan Legalisir online, untuk mengikuti petunjuk pengajuan sebagai berikut:
- Siapkan scan dokumen yang hendak dilegalisir dengan ketentuan file digabung menjadi satu file dalam format PDF. Pastikan hasil scan terbaca jelas dan tidak ada teks yang terpotong. Resolusi minimal 600 DPI.
- Mengisi formulir permohonan online pada link di samping.
- Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan kepada pemohon melalui jasa ekspedisi yang memiliki fasilitas pembayaran di tempat (Cash on Delivery / COD) sesuai pilihan pemohon. Resi pengiriman akan diinformasikan melalui pesan whatsapp atau status pesanan.
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur permohonan Izin Penelitian?
Petunjuk Pengajuan Izin Penelitian:Pemohon yang bermaksud melakukan penelitian di MAN Insan Cendekia Lombok Timur, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:
- Calon Peneliti membawa fotocopy KTP,
- Calon peneliti mengisi formulir permohonan izin penelitian secara online melalui laman https://ptsp.maniclotim.sch.id ;
- Calon Peneliti mengunggah persyaratan pada saat pengisian formulir berupa fotocopy KTP, Kartu Mahasiswa atau Sejenisnya dan Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga Terkait;
- Calon Peneliti jenjang S-1, membawa Surat Permohonan Penelitian dan Proposal dari Fakultas atau Lembaga terkait ke MAN Insan Cendekia Lombok Timur.
- Calon Peneliti jenjang S-2/S-3, membawa Surat Permohonan Penelitian dan Proposal dari Fakultas atau Lembaga terkait serta menyerahkan Surat Rekomendasi Penelitian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur,
- Calon Peneliti mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Calon Peneliti melakukan penelitian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur;
- Calom Peneliti wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Setiap mengadakan penelitian/ observasi calon peneliti diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office) PTSP,
- Peneliti berkewajiban menyerahkan laporan hasil penelitian kepada MAN Insan Cendekia Lombok Timur untuk diarsipkan
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur permohonan Izin Magang/PPL/PKL?
Petunjuk Pengajuan Izin Magang:Pemohon yang bermaksud melakukan Magang di MAN Insan Cendekia Lombok Timur, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:
- Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan magang di MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon melakukan magang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Insan Cendekia Lombok Timur.
- Jadwal magang wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Saat melakukan magang diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur permohonan Izin Sosialisasi?
Petunjuk Pengajuan Izin Sosialisasi:Pemohon yang bermaksud melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:
- Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur,
- Pemohon melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Insan Cendekia Lombok Timur.
- Jadwal sosialisasi wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Saat melakukan sosialisasi diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur permohonan Pembuatan Surat Keterangan?
Pemohon yang membutuhkan Surat Keterangan seperti Surat Keterangan Aktif Sekolah dan surat keterangan lainnya, untuk mengikuti petunjuk pengajuan sebagai berikut:
Persyaratan Pelayanan- a. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan pembuatan surat rekomendasi siswa secara langsung atau melalui media lainnya berupa hardcopy ataupun softcopy surat ke PTSP MAN Insan Cendekia Lombok Timur
- Pengaduan juga dapat disampaikan secara daring melalui WhatsApp Humas atau PEPADU IC (Pelayanan Terpadu Satu Pintu MAN Insan Cendekia) dengan alamat url https://ptsp.maniclotim.sch.id/pengaduan
- Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan ke petugas PTSP ditujukan kepada Kepala MAN Insan Cendekia Lombok Timur
- Petugas PTSP menyampaikan surat permohonan kebagian Administrasi Surat
- Bagian Administrasi Surat membuat draft Surat Keterangan Rekomendasi Siswa dan entry data ke system PEPADU IC
- Draft Surat Keterangan Rekomendasi Siswa diserahkan ke Kepala Tata Usaha untuk ditelaah, dicek dan diparaf
- Draft Surat keterangan yang sudah diparat KTU disampaikan ke Kepala Madrasah untuk di Tandatangani
- 6. Surat Keteragan Rekomendasi Siswa yang sudah ditandatangani disampaikan ke Pemohon dengan diberikan langsung atau pemohon dapat mengambil langsung ke Bagian Administrasi
Minimal 1 hari rekomendasi disampaikan dan Maksimal 7 hari kerja sejak pengaduan diterima
Biaya/TarifTidak dipungut biaya
-
Bagaimana Standar Operasional Prosedur Pengaduan Masyarakat?
Persyaratan Pelayanan
- Pengguna Layanan menyampaikan pengaduan secara langsung melalui petugas PTSP;
- Pengaduan juga dapat disampaikan secara daring melalui WhatsApp Humas atau PEPADU IC (Pelayanan Terpadu Satu Pintu MAN Insan Cendekia) dengan alamat url https://ptsp.maniclotim.sch.id/pengaduan
- Masyarakat menyampaikan pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui WhatsApp Humas atau melalui Sistem PEPADU IC)
- Staf pengelola pengaduan (staf PTSP) menerima dan mencatat pengaduan kedalam buku register pengaduan
- Staf pengelola pengaduan menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Wakabid Humas
- Wakabid Humas menyampaikan pengaduan masyarakat ke Kepala Madrasah untuk menerima arahan/petunjuk
- Kepala Madrasah bersama Kepala Tata Usaha dan Wakil Kepala Bidang mendiskusikan terkait pengaduan masyarakat
- Humas beserta pihak terkait menyelsaikan permasalah/ pengaduan masyarakat serta menyampaikan balasan ke pemohon
Minimal 1 hari rekomendasi disampaikan dan Maksimal 7 hari kerja sejak pengaduan diterima
Biaya/TarifTidak dipungut biaya
-
Bagaimana cara mengecek status permohonan?
Status permohonan dapat di cek melalui Menu Cek Status Ajuan. Masukan ID Ajuan yang tampil pada saat mengajukan permohonan. ID Ajuan juga dikirim ke E-Mail pemohon, silahkan cek Inbox atau Spam E-Mail pemohon.
Contact
Contact Us
Jika masih membutuhkan layanan lebih, jangan ragu hubungi kami.
Alamat
Jalan Soekarno-Hatta, Kenaot Baru Suwangi Timur Sakra Lombok Timur – NTB 83671
Email Us
maniclotim19@gmail.com
Call Us
+62 878-6588-5548